Senin, 03 Agustus 2009

MEDIA COVERAGE JULI 2009

Radar Jember, 24 Juli 2009
(silakan klik pada kliping koran berikut)

http://www.beritajatim.com/
Peringati Hari Anak, Aktivis Perempuan Upacara di Pengadilan

Kamis, 23 Juli 2009 14:51:58 WIB Reporter : Oryza A. Wirawan
Jember (beritajatim.com) - Memperingati Hari Anak Nasional, aktivis Gerakan Peduli Perempuan melakukan upacara bendera di halaman Kantor Pengadilan Negeri Jember, Kamis (23/7/2009). Mereka juga menemui Ketua PN Jember Singgih Budi Prakoso.Ketua GPP Jember Sri Sulistyani meminta agar para hakim benar-benar sensitif gender dan berpihak kepada korban perkosaan, terutama anak-anak. "Mereka sudah mengalami kekerasan. Dalam persidangan, jangan ada pertanyaan-pertanyaan yang membuat mereka semakin tak nyaman sebagai korban. Jangan biarkan mereka mengalami kekerasan lagi," katanya kepada Singgih.GPP mendesak agar pengadilan lebih peka, sehingga putusan-putusan yang keluar adil. Kepolisian juga lebih pro-aktif dalam mengumpulkan bukti kasus perkosaan. Sementara kejaksaan mendasarkan pembuatan dakwaan pada keadilan gender dan memperhatikan hak-hak korban. "Masyarakat juga hendaknya jangan memberikan stigma kepada perempuan dan anak yang menjadi korban perkosaan," kata Sulistyani.Singgih menjelaskan, secara hukum, perlindungan terhadap anak dan perempuan semakin besar. Bahkan, mengacu UU yang ada, hukuman untuk pelaku perkosaan kepada anak-anak bakal mendapat ganjaran lebih berat.Lebih jauh, Singgih menyesalkan mudahnya masyarakat mengakses pornografi. Ini memicu angka perkosaan makin tinggi. "Orang sekarang mudah mengakses video porno dari internet," keluhnya.Singgih mendukung perjuangan GPP. Ia menyarankan agar GPP membuat rincian kasus perkosaan dari hasil rangkuman organisasi tersebut dan membandingkannya dengan kasus-kasus yang masuk ke pengadilan.Di akhir pertemuan, salah satu warga yang ikut dalam pertemuan GPP dan Ketua PN Jember, Slamet Adinoto, membacakan sebuah puisi tentang anak-anak. [wir]


http://www.antarajatim.com/
GPP Ingatkan Hakim Untuk Lindungi Koban Anak
Jember - Dalam rangka memperingati hari anak nasional (HAN), Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis, untuk meminta hakim di PN setempat memberikan perlindungan terhadap saksi atau korban kekerasan yang menimpa anak-anak selama proses persidangan."Saya meminta majelis hakim untuk memberikan perlindungan kepada anak, khususnya untuk korban kekerasan dan pemerkosaan anak selama persidangan di PN Jember, " kata juru bicara GPP, Sri Sulistyani di ruangan Ketua PN Jember.Ia menilai, majelis hakim memberikan putusan kepada pelaku pemerkosaan yang korbannya anak-anak dibawah umur terlalu ringan sehingga kasus serupa terulang lagi."Vonis yang terlalu ringan membuat pelaku kekerasan terhadap anak dan kasus pemerkosaan anak tidak jera," katanya.Sejauh ini, kata dia, ada beberapa kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak disidangkan di PN Jember yang vonisnya terlalu ringan."Kami meminta majelis hakim untuk menghindari pertanyaan yang membuat trauma korban pelecehan seksual dalam persidangan karena beberapa pertanyaan yang disampaikan hakim terkadang membuat depresi korban pemerkosaan anak," katanya.Data yang dimiliki GPP tercatat jumlah kasus pemerkosaan di Kabupaten Jember sebanyak 40 kasus, sebagian adalah kasus pemerkosaan anak-anak. Sementara Ketua PN Jember, Singgih Budi Prakoso, mengaku belum mengetahui secara detail kasus pelecehan seksual dengan korban anak-anak yang disidangkan di PN Jember karena jumlah perkara yang ditangani di PN setempat sangat banyak."Setiap perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) akan ditindaklanjuti oleh PN," katanya. Terkait dengan putusan majelis hakim yang terlalu ringan, kata dia, putusan itu berdasarkan bukti-bukti yang ada selama persidangan sehingga hakim tidak sembarangan memvonis seseorang bersalah."Hakim akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan korban kekerasan lainnya yang dialami anak-anak," katanya menerangkan.
Zumrotun Solicha


http://www.beritajatim.com/
GPP: Jember Negeri Perkosaan

Kamis, 23 Juli 2009 14:19:41 WIB Reporter : Oryza A. Wirawan
Jember (beritajatim.com) - Gerakan Peduli Perempuan menyebut Jember sebagai 'negeri perkosaan'. Alasannya, selama tujuh bulan terakhir telah terjadi kurang lebih 40 kasus perkosaan, dan sebagian besar yang menjadi korban adalah perempuan di bawah umur.Ketua Gerakan Peduli Perempuan Jember Sri Sulistyani mengatakan, kondisi saat ini tidak lebih baik daripada kondisi enam tahun silam. "Oktober 2003, kami pernah membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamat Datang di Negeri Perkosaan. Saat itu ada 70 kasus perkosaan. Bupati dan DPRD telah berganti, tapi realitasnya sama," katanya kepada beritajatim.com, Kamis (23/7/2009).GPP meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai seriusnya dampak perkosaan bagi korban. Setelah mengalami perkosaan, korban pada umumnya mengalami kekerasan jenis lainnya. "Masyarakat yang patriarkis cenderung menyalahkan perempuan korban perkosaan, dengan menyebutnya genit, menggoda, sudah ternoda, dan tidak suci lagi," kata Sulistyani.Pemerkosa lantas dipaksa menikahi korban perkosaan. Cara ini seringkali hanya menguntungkan pemerkosa, karena untuk kepentingan meringankan masa hukuman. "Setelah keluar dari penjara, pemerkosa tersebut membawa istrinya untuk diumpankan kepada beberapa laki-laki lain," kata Sulistyani.GPP merekomendasikan dilakukannya amandemen KUHP agar lebih berpihak kepada perempuan korban perkosaan. "Implementasikan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU Nomor 7 tahun 1984 secara maksimal," kata Sulistyani. [wir]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar